Keikhlasan Guru dan Tanggung Jawab Menghargai Guru
D. Kusumah
Assalamu’alaikum
Di Indonesia, kesejahteraan guru masih
menjadi masalah besar. Banyak guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun,
bahkan belasan tahun, namun masih menerima gaji yang sangat minim. Ada yang
hanya mendapatkan Rp50.000 hingga Rp250.000 per bulan. Bahkan di
sekolah-sekolah yang memungut biaya pendidikan tinggi, gaji guru masih berkisar
Rp700.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Sementara itu, ada pula guru yang sudah
mengajar lebih dari satu dekade tetapi hanya mendapat Rp5 juta per bulan. Angka
ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Ketika isu ini diangkat, sering kali muncul
dalih bahwa guru harus bekerja dengan ikhlas. Seolah-olah keikhlasan berarti
mereka tidak perlu menuntut haknya. Padahal, keikhlasan adalah urusan pribadi
antara guru dan Allah, bukan sesuatu yang bisa dijadikan alasan oleh manusia
untuk mengabaikan tanggung jawab menggaji mereka dengan layak. Rasulullah ﷺ sendiri telah mengajarkan bahwa setiap
pekerja berhak mendapatkan upahnya sebelum keringatnya mengering. Jika Islam
mengajarkan keadilan dalam menggaji pekerja, maka tidak ada alasan untuk
mengabaikan hak guru yang telah mencurahkan ilmu dan tenaga mereka untuk
mendidik generasi masa depan.
Namun, jika memang seseorang tidak memiliki
keikhlasan, bisa jadi meskipun digaji besar, mereka tidak akan mau mengajar.
Tapi kenyataannya, para guru tetap mengajar dengan segala keterbatasan karena
mereka memiliki jiwa pengabdian, baik sebagai muslim maupun sebagai warga
negara yang peduli terhadap pendidikan. Mereka tetap menjalankan amanah
mengajar, meski dengan gaji yang tak memadai, karena semangat mereka untuk
mendidik dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Masalah ini semakin diperparah dengan
banyaknya orang tua yang ingin pendidikan terbaik untuk anak mereka, tetapi
berharap sekolah gratis atau semurah mungkin. Mereka menginginkan guru yang
berdedikasi, profesional, dan berkualitas tinggi, tetapi di sisi lain tidak mau
berkontribusi dalam kesejahteraan mereka. Seakan-akan pendidikan yang
berkualitas bisa berjalan dengan sendirinya tanpa memperhatikan nasib
orang-orang yang menjadi tulang punggungnya. Ini adalah ketidakadilan yang
nyata. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kualitas pendidikan yang unggul jika
guru tidak diberikan penghargaan yang layak?
Negara-negara dengan sistem pendidikan
terbaik di dunia, seperti Finlandia, memahami bahwa kesejahteraan guru adalah
kunci utama keberhasilan pendidikan. Guru di sana mendapatkan gaji yang layak,
fasilitas yang memadai, serta kesempatan untuk terus berkembang. Hasilnya?
Mereka bisa fokus sepenuhnya dalam mengajar, tanpa perlu memikirkan bagaimana
cara mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Masyarakat dan pemerintah harus menyadari
bahwa menghargai guru bukan hanya dengan kata-kata manis, tetapi dengan
tindakan nyata. Menuntut keikhlasan guru tanpa memenuhi hak mereka adalah
bentuk kezaliman. Pendidikan yang baik tidak bisa lahir dari sistem yang
memperlakukan guru secara tidak adil. Jika kita ingin membangun bangsa yang
maju dan beradab, maka sudah saatnya kita memastikan bahwa guru mendapatkan hak
mereka sebagaimana mestinya.
Lebih luas lagi, jika ditinjau dari persepsi
yang lebih dalam, bisa jadi masalah ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bagian
dari skenario besar untuk menjadikan bangsa Indonesia tetap tertinggal. Dengan
memberikan gaji yang seminimal mungkin bagi guru, diharapkan pendidikan
Indonesia tidak berkualitas, sehingga bangsa ini akan jauh dari keberhasilan
dan tetap menjadi negara yang bisa dikendalikan oleh bangsa lain yang lebih
kuat. Pendidikan yang lemah akan membuat rakyat tidak kritis dan mudah
dikuasai, sementara ekonomi yang sulit akan membuat mereka terus berada dalam
ketergantungan. Jika ini benar adanya, maka sudah saatnya kita sadar dan
berjuang agar bangsa ini tidak terus-menerus berada dalam lingkaran
ketidakadilan dan eksploitasi.
Jangan
sibuk mengurusi keikhlasan guru sementara keikhlasan diri sendiri dalam
menunaikan hak mereka masih diabaikan.
Wallahu’alam
bish Showwab

.jpeg)

Komentar
Posting Komentar